Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Yoo Ah In Menghadapi Lima Dakwaan Terkait Penggunaan Obat-obatan Terlarang dari 2020 hingga 2023

Suara Indonesia -  Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In (37), telah didakwa secara resmi oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dengan l...


Suara Indonesia
-  Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In (37), telah didakwa secara resmi oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dengan lima dakwaan yang berbeda terkait penggunaan obat-obatan terlarang. Salah satu dakwaan utamanya adalah penggunaan lima jenis obat-obatan terlarang yang berbeda selama beberapa tahun terakhir.

Menurut penyelidikan, Yoo Ah In diduga mulai mengonsumsi obat propofol sejak September 2020 hingga Maret 2022. Dia telah menerima obat ini sebanyak 181 kali dari sebuah rumah sakit di Seoul, dengan alasan untuk prosedur kosmetik. Selain itu, penyelidik juga menemukan bahwa Yoo Ah In menggunakan empat jenis obat-obatan terlarang lainnya, yaitu propofol, midazolam, ketamine, dan remimazolam.

Selama periode Mei 2021 hingga Agustus 2022, Yoo Ah In juga diduga mendapatkan resep atas nama orang lain untuk dua jenis obat tidur yang berbeda sebanyak 44 kali. Pada Januari 2023, dia juga terlibat dalam penggunaan ganja di Amerika Serikat bersama dengan rekannya, Choi (32), dan empat orang lainnya.

Selain dakwaan penggunaan obat-obatan terlarang, Yoo Ah In juga dituduh memaksa orang lain untuk ikut serta dalam penggunaan obat-obatan terlarang. Rekan Yoo Ah In, Choi, juga didakwa atas penggunaan obat-obatan terlarang, mengancam saksi, dan mencoba untuk melarikan diri.

Secara keseluruhan, Yoo Ah In akan menghadapi persidangan atas sejumlah dakwaan, termasuk pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, penggunaan ganja, pemaksaan terhadap orang lain, percobaan penghancuran barang bukti, pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, dan penipuan. Sementara itu, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul masih terus menyelidiki dugaan penggunaan kokain oleh Yoo Ah In, sementara sang aktor menunggu persidangannya.





Reponsive Ads