Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Tenaga Kesehatan di Sultra Lakukan Aksi Penolakan RUU Kesehatan, Minta Kaji Ulang Substansi

Tenaga Kesehatan di Sultra Lakukan Aksi Penolakan RUU Kesehatan, Minta Kaji Ulang Substansi Suara Indonesia - Tenaga kesehatan (nakes) di ...

Tenaga Kesehatan di Sultra Lakukan Aksi Penolakan RUU Kesehatan, Minta Kaji Ulang Substansi

Suara Indonesia
- Tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan pada Senin (8/5/2023). Aksi ini diadakan di Kantor DPRD Sultra dan melibatkan nakes dari berbagai organisasi, seperti Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Sapril, Sekretaris DPW PPNI Sultra, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan wujud aspirasi para nakes sebagai anggota organisasi profesi kesehatan. Menurutnya, RUU Kesehatan yang diusulkan saat ini hanya menyebutkan secara umum dan tidak mengakomodasi substansi dari UU masing-masing profesi. "Menurut kami, yang menjadi definisi tugas dan fungsi sebagai organisasi kalau dengan omnibus law ini, akan mengancam organisasi profesi kami sebenarnya," ujarnya.

Sapril menambahkan bahwa mereka akan terus berjuang mempertahankan organisasi profesi kesehatan. Jika UU Kesehatan ini diterapkan, organisasi profesi kesehatan dapat hilang atau berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) bukan sebagai organisasi profesi.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi ini kepada pengambil kebijakan utama di pusat untuk ditinjau kembali. Menurutnya, aksi penolakan ini bukan berarti anti terhadap undang-undang, tetapi lebih kepada keadilan yang harus dinikmati oleh rakyat, termasuk perawat. "Ini adalah aspirasi yang tumbuh dan datang dari masyarakat utamanya mereka yang betul merasakan pelayanan masyarakat. Apa yang mereka suarakan ini merupakan kondisi real yang terjadi," kata Abdurrahman.

Abdurrahman juga menyebutkan bahwa jika UU Kesehatan ini berlaku, praktik dokter luar negeri dapat diterima dengan syarat-syarat yang ada, yang berpotensi menutup ruang bagi dokter atau ahli yang ada di Indonesia, khususnya Sultra. Ia berharap RUU Kesehatan dapat dikaji ulang, sehingga asas kebersamaan terhadap para pekerja dapat dijamin, serta tidak ada diskriminasi dalam penerapan undang-undang.

Aksi penolakan RUU Kesehatan ini menunjukkan kepedulian tenaga kesehatan di Sultra terhadap substansi undang-undang yang dianggap kurang mengakomodasi kepentingan mereka. Dengan adanya peninjauan kembali terhadap RUU Kesehatan, diharapkan substansi yang lebih adil dan mengakomodasi kepentingan tenaga kesehatan dapat dicapai, sehingga mereka dapat terus berkontribusi dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Keberhasilan sistem kesehatan di Indonesia sangat bergantung pada kualitas dan kinerja tenaga kesehatan yang ada. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dalam RUU Kesehatan dapat mendukung dan memperkuat peran tenaga kesehatan, serta menjaga keberlangsungan organisasi profesi kesehatan.

Melalui dialog yang konstruktif dan keterlibatan semua pihak yang terkait, diharapkan RUU Kesehatan yang baru dapat mencerminkan kepentingan dan aspirasi tenaga kesehatan, serta memberikan landasan yang kuat untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Selain itu, perlu diadakan sosialisasi dan edukasi mengenai RUU Kesehatan kepada masyarakat luas, termasuk tenaga kesehatan, agar dapat memahami isi dan dampak yang ditimbulkan dari RUU ini. Hal ini penting agar masyarakat dapat turut serta dalam pembahasan RUU Kesehatan dan memberikan masukan yang berharga bagi penyempurnaan RUU tersebut.

Dengan mengakomodasi aspirasi dan kepentingan tenaga kesehatan dalam RUU Kesehatan, diharapkan pemerintah dapat menghasilkan undang-undang yang adil, inklusif, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Pada akhirnya, hal ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi negara.

Selengkapnya




Reponsive Ads